Model Edukasi dan Pengawasan Praktik Sangkal Putung Berbasis Kolaborasi Kedokteran Ortopedi dan Hukum Kesehatan di Desa Arisan Buntal
DOI:
https://doi.org/10.52120/jlipm.v3i1.105Keywords:
Hukum kesehatan, Kedokteran ortopedi, Keselamatan pasien, Pengabdian masyarakat, Sangkal putungAbstract
Praktik pengobatan tradisional sangkal putung (patah tulang) masih menjadi pilihan utama masyarakat pedesaan di Indonesia akibat faktor budaya, ekonomi, dan aksesibilitas. Namun, penanganan fraktur tanpa evaluasi medis yang adekuat berisiko tinggi menyebabkan komplikasi muskuloskeletal, keterlambatan rujukan, hingga kecacatan permanen, yang juga memicu sengketa hukum kesehatan. Artikel ini bertujuan untuk mengevaluasi implementasi model edukasi dan pengawasan praktik sangkal putung berbasis kolaborasi kedokteran ortopedi dan hukum kesehatan. Kegiatan pengabdian masyarakat ini menggunakan metode pemberdayaan masyarakat dengan pendekatan promotif dan preventif, dilaksanakan di Desa Arisan Buntal, Kabupaten Ogan Komering Ilir. Sasaran kegiatan meliputi masyarakat umum, tokoh masyarakat, dan kader kesehatan. Metode pelaksanaan mencakup edukasi interaktif mengenai tanda bahaya fraktur, prinsip keselamatan pasien (patient safety), dan batasan kewenangan hukum tenaga kesehatan tradisional. Evaluasi dilakukan menggunakan pre-test dan post-test. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan signifikan dalam pengetahuan masyarakat mengenai risiko komplikasi dan alur rujukan medis. Model ini berhasil membangun kesadaran bahwa praktik tradisional tidak perlu ditiadakan, melainkan harus diawasi dan diintegrasikan ke dalam sistem keselamatan pasien. Kesimpulannya, kolaborasi interdisipliner antara ilmu ortopedi dan hukum kesehatan efektif meningkatkan literasi kesehatan masyarakat dan membentuk sistem pengawasan partisipatif yang melindungi masyarakat dari malapraktik tanpa mendegradasi kearifan lokal.
Downloads
References
World Health Organization (WHO). Musculoskeletal health: Key facts. Geneva: WHO; 2024. Available from: https://www.who.int/news-room/fact-sheets/detail/musculoskeletal-conditions
Kementerian Kesehatan RI. Laporan Nasional Riskesdas 2018. Jakarta: Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan; 2018. Available from: https://kesmas.kemkes.go.id/assets/upload/dir_519d41d8cd32f82f/Laporan-Riskesdas-2018-Nasional_1274.pdf
Azar FM, Canale ST, Beaty JH. Campbell's Operative Orthopaedics. 14th ed. Philadelphia: Elsevier; 2021.
Tornetta P, Court-Brown C, Buckley R, et al. Rockwood and Green's Fractures in Adults. 9th ed. Philadelphia: Wolters Kluwer; 2019.
Onyemaechi NO, Menson WNA, Goodman X, et al. Complications of traditional bonesetting in contemporary fracture care in low- and middle-income countries: A systematic review. Trop Med Int Health. 2021;26(11):1367–1377. doi: 10.1111/tmi.13662.
Agarwal-Harding KJ, Chokotho LC, Mkandawire NC, et al. Risk Factors for Delayed Presentation Among Patients with Musculoskeletal Injuries in Malawi. J Bone Joint Surg Am. 2019;101(10):920–931. doi: 10.2106/JBJS.18.00516.
Hidayat AD, Adam A. Literature Review: Pengobatan Sangkal Putung adalah Pengobatan Tradisional yang Masih Dipercaya dan Dilakukan di Pulau Jawa. Jurnal Kesehatan dan Kedokteran. 2023;3(3):19–28. doi: 10.56127/jukeke.v3i3.1644.
Umboh JC, Wagiu AMJ, Lengkong AC. Gambaran Health Belief Model pada Penanganan Fraktur. e-CliniC. 2021;9(1):198–203. doi: 10.35790/ecl.9.1.2021.32364.
Umar A, Damansya H, Hasanah N, Monoarfa V. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pemilihan Pengobatan Tradisional pada Pasien Fraktur ke Sangkal Putung di Sidomulyo Selatan. Jurnal Keperawatan Sisthana. 2020;5(1):54–61. doi: 10.55606/sisthana.v5i1.187.
Warman PL, Ismiarto YD, Ruhimat U. Complications of Fracture Treatment by Traditional Bonesetters in West Java, Indonesia. Althea Med J. 2018;5(1):47–52. doi: 10.15850/amj.v5n1.1336.
Luhur J, Dharmawan IPG, Wiguna IGLNA, et al. A catastrophic presentation of dead limb secondary to traditional bone setter's treatment in Sorong, West Papua: A case report. Int J Surg Case Rep. 2021;84:106120. doi: 10.1016/j.ijscr.2021.106120.
Winanto ID, Tirta C. Management of dead limb following traditional practices in Indonesia: A case report. Int J Surg Case Rep. 2024;123:110215. doi: 10.1016/j.ijscr.2024.110215.
World Health Organization (WHO). Global patient safety action plan 2021–2030: towards eliminating avoidable harm in health care. Geneva: WHO; 2021. Available from: https://www.who.int/publications/i/item/9789240032705
National Institute for Health and Care Excellence (NICE). Fractures (non-complex): assessment and management. NICE guideline [NG38]. London: NICE; 2016.
Kementerian Kesehatan RI. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 11 Tahun 2017 tentang Keselamatan Pasien. Jakarta: Kemenkes RI; 2017.
Hanafiah J, Amir A. Etika Kedokteran dan Hukum Kesehatan. Jakarta: EGC; 2007.
Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Lembaran Negara RI Tahun 2023, No. 105. Jakarta: Sekretariat Negara; 2023. Available from: https://peraturan.bpk.go.id/Details/258028/uu-no-17-tahun-2023
Kementerian Kesehatan RI. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Tradisional. Jakarta: Kemenkes RI; 2024.
Notoatmodjo S. Hukum Kesehatan. Jakarta: Rineka Cipta; 2010.
Notoatmodjo S. Promosi Kesehatan dan Perilaku Kesehatan. Edisi Revisi. Jakarta: Rineka Cipta; 2018.
Hanafiah J, Amir A. Etika Kedokteran dan Hukum Kesehatan. Edisi 3. Jakarta: EGC; 2014.
Mubarak WI, Chayatin N. Ilmu Kesehatan Masyarakat: Teori dan Aplikasi. Jakarta: Salemba Medika; 2019.
Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Ogan Komering Ilir. Kecamatan Kayu Agung Dalam Angka 2024. Kayu Agung: BPS OKI; 2024.
Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ilir. Profil Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun 2023. Kayu Agung: Dinkes OKI; 2024.
Creswell JW, Poth CN. Qualitative Inquiry and Research Design: Choosing Among Five Approaches. 4th ed. Thousand Oaks: SAGE Publications; 2018.
Kemmis S, McTaggart R, Nixon R. The Action Research Planner: Doing Critical Participatory Action Research. Thousand Oaks: SAGE Publications; 2014.
Dahlan S. Statistik untuk Kedokteran dan Kesehatan. Edisi 6. Jakarta: Epidemiologi Indonesia; 2015.
International Labour Organization (ILO). Safety and health in agriculture. Geneva: ILO; 2021.
Kementerian Kesehatan RI. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Tradisional. Jakarta: Kemenkes RI; 2024.
Kirkpatrick DL, Kirkpatrick JD. Evaluating Training Programs: The Four Levels. 4th ed. San Francisco: Berrett-Koehler Publishers; 2016.
Kementerian Kesehatan RI. Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran Tata Laksana Fraktur. Jakarta: Kemenkes RI; 2019.
Pape HC, Giannoudis PV. The traumatic insult: the role of the 'first hit' and 'second hit' in the systemic inflammatory response. Injury. 2007;38 Suppl 4:S3-S9.
Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Lembaran Negara RI Tahun 2014, No. 7. Jakarta: Sekretariat Negara; 2014.
Umar A, Damansya H, Hasanah N, Monoarfa V. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pemilihan Pengobatan Tradisional pada Pasien Fraktur ke Sangkal Putung di Sidomulyo Selatan. Jurnal Keperawatan Sisthana. 2020;5(1):54–61.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Ronny Sutanto, Hilda Muliana, Sabda Wahab (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.










