Efektivitas Peraturan Perlindungan Anak terhadap Penyalahgunaan Narkotika di Kabupaten OKU Timur
DOI:
https://doi.org/10.52120/8m2wqy44Keywords:
Efektivitas, Anak, Narkotika, Polres Oku TimurAbstract
Latar Belakang: Peraturan perundangan-undangan yang dibuat oleh pemerintah untuk melindungi seganap bangsa Indonesia. Terhadap anak yang terjerat penyalahgunaan narkotika, meskipun telah diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) hal ini menimbulkan kekhawatiran terhadap perlindungan dan rehabilitasi anak yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika. Tujuan Penelitian: untuk mengetahui dan menganalisis efektivitas peraturan perundang-undangan serta faktor-faktor penghambat dalam pelaksanaan perlindungan hukum terhadap anak yang terlibat tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres OKU Timur. Metode Penelitian: ini adalah jenis penelitian hukum normative dengan metode pendekatan kasus. Pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan dengan studi kepustakaan terhadap peraturan-perundangan-undangan terkait anak yang terlibat narkotika dan menganalisa data secara kualitatif. Hasil Penelitian: didapat kesimpulan bahwa perundang-undangan dalam memberikan perlindungan anak terhadap anak yang terlibat narkotika di wilayah hukum Polres Oku Timur cukup baik dalam mengurangi jumlah tindak pidana narkotika yang dilakukan oleh anak-anak, namun kurang efektif dalam memberikan perlindungan terhadap anak-anak yang terlibat dengan narkotika dan Faktor penghambatnya adalah faktor Undang-undang, faktor penegak hukum, faktor sarana atau fasilitas dan faktor budaya masyarakat Oku Timur, sehingga peraturan perundang-undangan belum maksimal memberikan perlindungan terhadap anak yang terlibat narkotika.
