Edukasi Keamanan Pengobatan Tradisional dan Alternatif Non-Medis terhadap Masyarakat Desa Babat, Kecamatan Panukal, Kabupaten PALI
DOI:
https://doi.org/10.52120/jlipm.v2i3.101Kata Kunci:
Pengobatan Tradisional, Pengobatan Alternatif Non-Medis, Literasi Kesehatan, Hukum Kesehatan, Pengabdian Kepada MasyarakatAbstrak
Penggunaan pengobatan tradisional dan alternatif non-medis masih dominan di masyarakat pedesaan, termasuk Desa Babat, Kecamatan Panukal, Kabupaten PALI, dipengaruhi oleh faktor budaya, kepercayaan, dan keterbatasan akses layanan kesehatan formal. Namun, rendahnya literasi kesehatan dan literasi hukum menyebabkan masyarakat rentan terhadap risiko kesehatan serta implikasi hukum akibat praktik pengobatan yang tidak aman dan tidak berizin. Oleh karena itu, edukasi terpadu berbasis kesehatan masyarakat dan hukum kesehatan menjadi strategi preventif yang penting. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini menggunakan pendekatan edukatif-partisipatif berbasis community empowerment. Sasaran kegiatan meliputi masyarakat umum, tokoh masyarakat, dan kader kesehatan desa. Edukasi dilakukan melalui penyuluhan interaktif, diskusi kelompok, studi kasus, serta penggunaan media visual dan leaflet. Evaluasi dilakukan menggunakan pre-test dan post-test untuk mengukur peningkatan pengetahuan, disertai pengumpulan umpan balik peserta. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan rata-rata pengetahuan peserta sebesar 42%, dengan peningkatan signifikan pada pemahaman risiko kesehatan dan aspek hukum pengobatan tradisional dan alternatif non-medis. Selain itu, terjadi perubahan persepsi masyarakat terhadap pentingnya keamanan, legalitas praktik, dan perlindungan hak pasien. Temuan ini menunjukkan bahwa edukasi berbasis Health Belief Model dan hukum kesehatan preventif efektif meningkatkan literasi kesehatan dan kesadaran hukum masyarakat, serta berkontribusi pada penguatan perlindungan kesehatan berbasis komunitas.
Unduhan
Referensi
Alfarizi, M. (2022). Pengobatan komplementer alternatif lokal dan potensinya di Indonesia dalam perspektif kesehatan dan ekonomi: Kajian literatur sistematik. Salus Cultura, 2(2). https://www.academia.edu/download/100705409/42.pdf
Aridamayanti, B. G., Septiany, M., & Agianto, S. K. (2022). Adaptasi kualitas hidup penderita hipertensi terapi komplementer dan monoterapi-komplementer di lingkungan lahan basah. Universitas Lambung Mangkurat Repository. https://repo-dosen.ulm.ac.id/bitstream/handle/123456789/36987
Butarbutar, A. R., Wahyuni, S., Vanchapo, A. R., & Fahlevi, R. (2025). Meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat melalui pendidikan. Penerbit Andalas Press. https://books.google.com/books?id=laiJEQAAQBAJ
Dewi, A. K. (2023). Gambaran pemanfaatan tanaman obat sebagai terapi alternatif pada masyarakat Desa Purwodadi Kecamatan Bangunrejo. Poltekkes Tanjungkarang Repository. https://repository.poltekkes-tjk.ac.id/id/eprint/4552/
Dida, S., Novianti, E., Lusiana, E., & Rodiah, S. (2020). Sosialisasi literasi komunikasi kesehatan pengobatan alternatif islami di Desa Hegarmanah Kecamatan Jatinangor. Dharmakarya: Jurnal Aplikasi Ipteks untuk Masyarakat. https://jurnal.unpad.ac.id/dharmakarya/article/view/23688
Elga, C., & Adiwena, B. Y. (2023). Psychological dynamics of individuals using shaman-assisted alternative treatment: The application of the Health Belief Model. Universitas Katolik Soegijapranata Repository. https://repository.unika.ac.id/33132
Hidayat, A. A. (2022). Khazanah terapi komplementer-alternatif: Telusur intervensi pengobatan pelengkap non-medis. Penerbit Buku Kedokteran Indonesia. https://books.google.com/books?id=ElikEAAAQBAJ
Jannah, N., & Prasetyawan, Y. Y. (2024). Pengobatan alternatif di Desa Suwawal: Analisis persepsi dan perilaku informasi masyarakat. Anuva, 8(3), 409–424. https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/anuva/article/view/24823
Kristiana, L., Agustiya, R. I., & Handayani, S. (2014). Studi kualitatif kesesuaian pendapat pasien tentang iklan dengan pelayanan yang diterima dari sarana pengobatan tradisional. Jurnal Penelitian Kesehatan Tradisional. https://www.academia.edu/download/86599838/3561.pdf
Naipospos, G. (2025). Kajian hukum praktik pengobatan tradisional berbasis metafisik dalam perspektif regulasi UU No. 1 Tahun 2023 dan UU No. 17 Tahun 2023. Jurnal Hukum dan Civil Justice, 5(2). https://ejournal.up45.ac.id/index.php/JHCJ/article/view/2331
Putra, R. K., Ratnasari, D., & Septiwi, R. E. (2019). Persepsi masyarakat terhadap kinerja lembaga kesehatan pada sektor pelayanan pengobatan tradisional di Kabupaten Purwakarta. Journal of Holistic Health Studies, 3(1). https://www.academia.edu/download/89638345/33.pdf
Putro, B. D. (2018). Persepsi dan perilaku pengobatan tradisional sebagai alternatif upaya mereduksi penyakit tidak menular. Jurnal Garuda Indonesia. http://download.garuda.kemdikbud.go.id/article.php?article=3242839
Remedina, G., Wulandari, T., & Abriani, N. G. (2025). Minat ibu hamil dalam pemanfaatan bahan alam berbasis kearifan lokal sebagai pengurang rasa nyeri persalinan di Desa Bangsri Karangpandan. Jurnal Ilmu Keperawatan Indonesia, 6(1). https://jurnal-id.com/index.php/jupin/article/view/1594
Sila, N. A. (2024). Analisis faktor yang berhubungan dengan pengobatan alternatif bekam pada masyarakat. Universitas Airlangga Repository. https://repository.unair.ac.id/131915
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Ronny Sutanto, Hilda Muliana, Sabda Wahab, Nia Azzahra (Author)

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.










